Pria Asal Bobotsari Pengedar Narkoba, Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

- 18 Maret 2022, 23:37 WIB
Pengedar Narkoba di Amankan Satresnarkoba Polres Purbalingga
Pengedar Narkoba di Amankan Satresnarkoba Polres Purbalingga /

PURBALINGGAKU- Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang pria tersangka pengedar obat terlarang Kec. Bobotsari Kabupaten Purbalingga.

Dari tangan tersangka diamankan ratusan butir obat terlarang jenis Hexymer.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Muhammad Muanam saat memberikan keterangan, Jumat (18/3/2022) mengatakan awal bulan Maret ini kami berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar obat terlarang jenis Hexymer.

Tersangka yang diamankan berinisial YRF (24) karyawan swasta warga Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Dor… Dor… Kota Purbalingga Mencekam, Ada Perang Kontak Senjata TNI dan Teroris Malam Ini

Ia diamankan di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Padamara Kabupaten PurbaIingga, Rabu (2/3/2022) dini hari.

“Dari tangan tersangka diamankan 36 paket obat terlarang jenis Hexymer. Dalam satu paket berisi 10 butir jadi total diamankan 360 butir obat terlarang,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan bahwa modus yang dilakukan yaitu, tersangka membeli obat terlarang dari seseorang di Purwokerto.

Kemudian obat terlarang tersebut dijual lagi dan diedarkan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x