Larangan Bagi Wanita Haid atau Nifas, Lengkap beserta penjelasanya!

- 20 Maret 2022, 11:15 WIB
Larangan bagi wanita haid atau nifas, perlu diperhatikan agar tak menimbulkan dosa!
Larangan bagi wanita haid atau nifas, perlu diperhatikan agar tak menimbulkan dosa! /

Tambahan:

Terjemah Al-Qur'an hukumnya tidak sama dengan tafsir. Oleh karena itu terjemah Al-Qur'an hukumnya tetap haram disentuh atau dibawa oleh wanita haid, nifas dan hadats kecil. Demikian juga menyentuh majmu' syarif (kumpulan surat yasin, tahlil, dan lainya) dan surat yasin yang ditulis dengan selain huruf Arab.

Keterangan: Qulyubi juz 1, hal. 36, Bughyatul Musytarsyidin juz 1, hal.25 dan Nihyatuz Zain, hal. 33.

Demikian pembahasan larangan bagi wanita haid atau nifas serta penjelasanya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah