Ini 4 Adab Menagih Hutang dalam Islam, Insya Allah Dibayar Lunas tanpa Banyak Alasan

- 10 September 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Bayar Hutang
Ilustrasi Bayar Hutang /Pexels/Karolina Grabowska

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Indonesia Jumat-Minggu 10-12 September, Persela vs Persipura hingga Persija vs PSIS

1. Tagihlah hutang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan

Menagih hutang dilakukan saat waktu yang telah disepakati bersama sudah jatuh tempo.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berkata "Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya,".

Baca Juga: Karl Marx ‘Bapak Komunis’ Ternyata Punya Keponakan yang Jadi Bupati Purbalingga, Ini Buktinya

2. Tagihlah hutang dengan cara yang baik

Menagih hutang dengan menggunakan cara yang sopan dan baik-baik.

Sebagaimana Hadits Riwayat Ibnu Majah "Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik kepada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya."

Baca Juga: Ternyata Sudah Ada Pabrik Zaman Prasejarah di Purbalingga, Ini Buktinya

3. Jangan menyulitkan yang berhutang bila belum mampu membayar

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah