229 ASN Dilantik, Bupati Tiwi: Tunjukan Kinerja dan Loyalitas Terbaik

- 22 Desember 2023, 05:30 WIB
229 ASN Dilantik/Diambil Sumpah, Bupati Tiwi: Tunjukan Kinerja dan Loyalitas Terbaik
229 ASN Dilantik/Diambil Sumpah, Bupati Tiwi: Tunjukan Kinerja dan Loyalitas Terbaik /

PURBALINGGAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Terdiri dari 219 PNS formasi 2021, tiga orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan dua orang pejabat fungsional.

"Tunjukan kinerja, integritas, dan loyalitas terbaik Anda kepada negara, pemerintah daerah, dan pimpinan. Tunjukan Anda layak diangkat menjadi PNS," kata Bupati Tiwi saat acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional dan PPPK
di Pendopo Dipokusumo, Kamis (21/12/2023).

Untuk diketahui, sebanyak 222 CPNS yang diangkat adalah formasi tahun 2021 yang telah dinyatakan lulus menjalani masa percobaan atau prajabatan selama 1 tahun 8 bulan.

Untuk itu bupati berharap, mereka bisa telah bisa memahami penataan tata laksana (business process) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga target OPD bisa tercapai.

“ASN zaman sekarang itu harus out of the box, inovatif dan kreatif. Harus bisa menciptakan inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat agar pelayanan bisa semakin mudah, murah, dan cepat,” jelas Bupati Tiwi.

Baca Juga: Peresmian Pasar Badog Bancar, Bupati : Tak Lagi Becek dan Bikin Macet

Dalam kesempatan yang sama bupati mengingatkan tiga fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Undang-undang Nomor 5/2014. Pertama, ASN sebagai pelayanan bagi masyarakat. Sehingga, memiliki tugas melayani masyarakat Purbalingga dengan sebaik-baiknya.

"Harus bisa mendengar dan merespons apa yang jadi harapan dan aspirasi masyarakat. Untuk bisa seperti itu, maka rekan-rekan harus turun ke bawah," ujar Bupati Tiwi.

Fungsi kedua, ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Sehingga, memiliki tugas untuk melaksanakan, menindaklanjuti, dan menyukseskan apa yang menjadi kebijakan publik. Menjadi keliru, kata bupati, ketika ASN justru memberikan tanggapan negatif kepada kebijakan publik dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah