PURBALINGGAKU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah menyita satu unit Pom Mini atau mesin penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran di Desa Kedungwuluh, Selasa (5/12/2023) lalu.
Kasi Intelejen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana menduga, mesin Pom Mini tersebut sengaja dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk mempermudah pemalsuan nota pembelian BBM.
"Pom mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris jadi Tersangka akibat Pakai Dana BOS untuk Honor ASN
Bambang menjelaskan, Pom Mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk memalsukan nota pengeluaran anggaran pembelian BBM kendaraan operasional.
"Nota pembelian yang dicetak diduga digunakan untuk pembelian BBM fiktif, untuk memenuhi laporan penggunaan dana pembelian BBM kendaraan operasional Puskesmas," ujar dia.
Temuan modus Pom Mini, kata Bambang, membuka fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Kutasai yang tengah diusut Kejaksaan Purbalingga sejak Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Babi Hutan Serang Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga
Untuk diketahui, Kejaksaan Purbalingga mengendus dugaan rasuah dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari tahun 2021 dan 2022.