Ayah Tiri di Purbalingga Ditangkap Diduga Melakukan Persetubuhan pada Anak Tirinya Sebanyak 14 Kali

- 28 Juli 2023, 13:30 WIB
Ayah Tiri di Purbalingga Ditangkap karena Diduga Melakukan Persetubuhan pada Anak Tirinya
Ayah Tiri di Purbalingga Ditangkap karena Diduga Melakukan Persetubuhan pada Anak Tirinya /

PURBALUNGGAKU- Polres Purbalingga berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak tiri.

Korban merupakan anak perempuan berumur 13 tahun, sedangkan tersangka yang diamankan yaitu PS (55) merupakan ayah tiri korban warga kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Jumat (28/7/2023) mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak. Kali ini, pelakunya seorang ayah yang melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya.

"Dari keterangan tersangka, ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 14 kali. Dilakukan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2023," jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Baca Juga: Siswa Jurusan AKL SMK Muhammadiyah 3 Purbalingga Terima Pembelajaran di OJK Semarang

Disampaikan bahwa peristiwa persetubuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban wilayah Kecamatan Padamara. Peristiwa dilakukan siang hari, saat ibu korban belum pulang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan bujuk rayu dan mengancam tidak akan memberi uang saku. Sehingga korban yang semula tidak mau, terpaksa mengikuti kemauan ayah tirinya," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula pada Rabu 14 Juni 2023 saat kakak korban datang ke rumah. Korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya. 

Baca Juga: Seorang Ayah di Purbalingga Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Halaman:

Editor: A.N Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah