Seorang Ayah di Purbalingga Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

- 24 Juli 2023, 20:49 WIB
Seorang Ayah di Purbalingga Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
Seorang Ayah di Purbalingga Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri /

PURBALINGGAKU- Seorang ayah ditangkap telah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Ia merupakan warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial BN (41) warga Kecamatan Kaligondang yang merupakan pelaku persetubuhan terhadap anak.

"Tersangka diamankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri sejak usia 10 tahun hingga 16 tahun," jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin di Mapolres PurbaIingga, Senin (24/7/2023).

Dijelaskan bahwa tersangka melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2017 hingga terakhir dilakukan pada bulan Maret 2023. Perbuatan tersangka dilakukan di kamar korban pada waktu malam hari saat istrinya sudah tertidur. 

Baca Juga: Warga Pengadegan Gotong-royong Lebarkan Jalan Penghubung Dua Dusun

"Saat beraksi tersangka mengancam akan membunuh apabila kemauannya tidak dituruti. Sehingga anaknya yang tadinya menolak  akhirnya mau disetubuhi," ungkap Wakapolres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat ibu korban curiga dengan kondisi anaknya. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui anaknya sudah dalam keadaan hamil. 

Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Mendapati hal tersebut, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut sejumlah barang buktinya," jelas Wakapolres.

Halaman:

Editor: A.N Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah