KPU Purbalingga Usulkan Tiga Opsi Perubahan Dapil DPRD II Pemilu 2024

- 4 Desember 2022, 20:18 WIB
KPU Purbalingga usulkan tiga opsi dapil Pemilu 2022 untuk DPRD II
KPU Purbalingga usulkan tiga opsi dapil Pemilu 2022 untuk DPRD II /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

Opsi ketiga adalah 6 Dapil yakni Dapil 1 Kecatam Purbalingga, Kalimanah dan Padamara dengan 8 kursi. Dapil 2 Kecamatan Kutasari, Bojongsari dan Mrebet dengan 10 kursi, Dapil 3 Kecamatan Bobotsari, Karangjambu dan Karangreja dengan 7 kursi.

Dapil 4 Kecamatan Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol dan Rembang dengan 10 kursi. Dapil 5 Kecamatan Kaligondang, Pengadegan dan Kejobong dengan 8 kursi. Dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Bukateja dan Kemangkon dengan 7 kursi.

Baca Juga: Arkeolog Kagum dengan Koleksi Keramik di Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja

Hasil uji publik ditampung diplenokan dan diusulkan ke KPU RI melalui provinsi. KPU RI melakukan konsultasi dengan DPR RI komisi 2 dan mengambil keputusan dapil mana yang akan diterapkan di Kabupaten Purbalingga dalam Pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah