Hasil Riset Penanganan Kemiskinan di Banyumas, Penyaluran Bantuan Tidak Tepat Sasaran!

- 23 September 2022, 22:02 WIB
Rilis penelitian evaluasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas
Rilis penelitian evaluasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas /

PURBALINGGAKU – Lingkar Kajian Banyumas (LKB) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP Unsoed) berkolaborasi dengan Navigator Research Strategic (NRS) menggelar rilis riset Penanganan Kemiskinan di Banyumas di mana ditemukan bahwa penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Riset mengenai penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan kemiskinan yang terjadi.

Dalam rilis riset penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas, LKB dan NRS mengambil studi kasus Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Pada acara yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cilongok, Kamis 22 September 2022 dipaparkan mengenai temuan data yang cukup menarik.  

Baca Juga: Pelaku Usaha Jamu di Cilacap Didorong Kembangkan Inovasi, Gandeng Universitas hingga Buat Cafe

Metode yang digunakan dalam penelitian tersebut ialah mix method atau metode kombinasi.

“Ketika mengombinasikan dua metode yakni kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian diharapkan memperoleh data yang komperhensif, valid, reliabel, dan objektif,” jelas Sarif Hidayat selaku Direktur LKB.  

Dalam pemaparannya, Sarif mengatakan bahwa dirinya mengacu data pada Bapedalitbang Kabupaten Banyumas.

Dalam data tersebut, penduduk Kabupaten Banyumas yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Maret 2022 berjumlah 1.139.985 jiwa.

Baca Juga: Dukung Keselamatan di Jalan dan Tertib Berlalu Lintas, Supir Dump Truk Purbalingga Deklarasikan ODOL

Sedangkan total jumlah penduduk Kabupaten Banyumas adalah 1.789.630 jiwa.

"Hal ini mengindikasikan sebesar 63,7% warga Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori pra sejahtera," terang Sarif.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan temuan dalam riset ini yakni ada tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tertinggi.

Kecamatan tersebut ialah Kecamatan Cilongok 89.116 jiwa, Kecamatan Ajibarang 71.533 jiwa dan Kecamatan Sumbang 68.622 jiwa.

Baca Juga: Cerdas! Wujudkan Desa Tanpa TPA, Panggungharjo Ciptakan Pengelolaan dan Jasa Angkut Sampah Digital

Selain itu, terdapat dua desa di Kecamatan Cilongok jumlah penduduk yang masuk dalam DTKS lebih banyak daripada jumlah penduduk di desa tersebut.

"Pada tahun 2022, jumlah penduduk Desa Pejogol yang masuk dalam DTKS sebesar 100,6% atau 4.839 jiwa lebih banyak dari jumlah penduduk yang berjumlah 4.810. Kasus serupa di jumpai di Desa Kalisari tercatat masyarakat yang masuk dalam DTKS sebesar 107,2% atau 5.358 jiwa, padahal jumlah penduduk Desa Kalisari ada 4.996 jiwa," lanjut Novita Sari selaku Direktur NRS menjelaskan.

Menurutnya, temuan tersebut ialah indikator nyata bahwa pendataan DTKS selama ini bermasalah.

Baca Juga: Bonokeling Dulu, Kini dan Nanti: Mengenal Komunitas Adat yang Masih Eksis di Banyumas

Sebagai informasi, DTKS adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

"DTKS hari ini tidak bisa dijadikan acuan tunggal menentukan calon penerima manfaat, oleh karena itu DTKS harus dibenahi," ujar Novita.

Penelitian yang dilakukan, juga mengevaluasi pemberian bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah.

Bentuk bantuan sosialnya meliputi  Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bantuan lain dalam bentuk subsidi.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Banteng Menurut Islam: KAMU HOKI! Ini Penjelasannya

Dari hasil riset yang dilakukan, sejauh ini pelaksanaan bantuan sosial masih tidak tepat sasaran.

Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa program bansos sudah tepat sasaran sebesar 63%. Adapun masyarakat yang menyatakan tidak tepat sasaran sebesar 37%.

Oleh karena itu, temuan dalam riset ini harus menjadi perhatian serius.  

Novita Sari menyampaikan beberapa rekomendasi dari hasil penelitian yang dilakukan, agar penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas bisa lebih baik lagi.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Rumah Terkena Banjir  Menurut Islam: TERKENA MUSIBAH! Ini Penjelasannya

Pertama, perbaikan tata kelola data agar program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan tepat sasaran.

"Pemerintah Kabupaten perlu membentuk tim khusus atau unit di bawah dinas terkait. Tugasnya fokus melakukan pemutakhiran dan pengelolaan DTKS dengan sumber daya manusia yang berkompeten di tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan," ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah (kabupaten hingga desa) diberi kewenangan untuk ikut terlibat dalam menetapkan DTKS.

Membuat kebijakan atau program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan seperti pemberdayaan, pelatihan dan pendampingan UMKM.

Tujuannya agar masyarakat tidak tergantung dengan bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Apa Arti Mimpi Melihat Banjir? Ini Penjelasannya dalam Al Quran dan As Sunnah

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang turut hadir dalam rilis hasil penelitian dan diskusi publik ini.

Dirinya mengamini kondisi di mana pendataan DTKS memang masih perlu banyak pembenahan.

Oleh karena itu ia tidak menampik, bahwa kondisi di lapangan untuk DTKS memang carut marut.

Dalam acara rilis hasil riset penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas ini, Sadewo mengucapkan rasa terima kasih, sebab penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.***

 

 

 

 

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah