Sempat Kabur Selama 7 Bulan ke Surabaya, Pelaku Penggelapan di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 19 Agustus 2022, 19:24 WIB
Sempat Kabur Selama 7 Bulan ke Surabaya, Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Purbalingga Ditangkap Polisi
Sempat Kabur Selama 7 Bulan ke Surabaya, Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Purbalingga Ditangkap Polisi /

PURBALINGGAKU - Sempat kabur selama tujuh bulan ke Surabaya, pelaku tindak pidana penggelapan diringkus polisi Polres Purbalingga.

Polsek Padamara Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan yang kabur selama tujuh bulan.

Tersangka yang sempat kabur selama tujuh bulan akhirnya berhasil diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Peristiwa penggelapan dilakukan oleh tersangka berinisial KT (44) warga Kelurahan/Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Hisap tembakau Sintesis, Pemuda Asal Kembaran Banyumas Diciduk Polisi

Polsek Padamara berhasil mengungkap kasus penggelapan di tempat usaha penjualan alat dapur wilayah Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.

"Modusnya tersangka menggelapkan uang hasil penjualan dan angsuran alat dapur untuk kepentingan pribadi," Kata Kompol Pujiono pada Jumat 19 Agustus 2022.

Selain itu, tersangka diketahui merupakan penjaga gudang menggelapkan barang yang dalam penguasaannya.

Diketahui Korban bernama Budi Purnomo (47) warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang memiliki usaha di wilayah Kecamatan Padamara.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah