89 Warga Binaan Rutan Purbalingga Dapat Remisi Kemerdekaan di Momen HUT RI ke 77

- 17 Agustus 2022, 18:16 WIB
89 warga binaan Rutan Purbalingga mendapatkan remisi di momen HUT RI ke 77
89 warga binaan Rutan Purbalingga mendapatkan remisi di momen HUT RI ke 77 /

PURBALINGGAKU - 89 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga mendapatkan remisi kemerdekaan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77.

SK remisi secara simolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Purbalingga, Rabu 17 Agustus 2022 di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga.

Remisi adalah pengurangan masa hukuman kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Tri Agung Ariyanto mengungkapkan, ada 89 warga binaan yang mendapat remisi di momen HUT RI ke 77.

Baca Juga: Seorang Bocah di Cilacap Ditemukan Tewas Setelah Tenggelam di Sungai saat Memancing

Dari 89 warga binaan, sebanyak 88 diantaranya mendapat remisi sementara 1 - 5 bulan dan 1 orang diantaranya langsung bebas.

Sementara itu, ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena memang belum inkrah.

"Ada juga 5 orang narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dikarenakan belum membayar denda, dan 18 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif," kata Agung.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan pemberian remisi merupakan kegiatan rutin setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x