Apakah Sah Orang yang Sholatnya Cepat? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad

- 4 April 2022, 12:30 WIB
Ustad Abdul Somad menjelaskan hukum tentang orang yang sholatnya cepat dalam buku Abdul Somad Menjawab (2018)
Ustad Abdul Somad menjelaskan hukum tentang orang yang sholatnya cepat dalam buku Abdul Somad Menjawab (2018) /Youtube Tsaqofah TV/

PURBALINGGAKU – Ahli ahli bidang ilmu hadis dan fikih, Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA menerangkan hukum orang yang sholatnya cepat.

Ustad Abdul Somad yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjabarkan pandangannya terkait orang yang sholatnya cepat.

Dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’, mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau itu menuliskan, orang yang sholatnya cepat hukumnya adalah tidak sah.

Baca Juga: Dalil Membaca Al Quran di Kuburan untuk Orang Mati Menurut Abdul Somad

Bahkan, Ustad Abdul Somad menuturkan, orang yang sholatnya cepat sampai-sampai tidak tuma’ninah hukumnya tidak sah.

Mengutip HR. Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami' 986 yang berbunyi:

Baca Juga: Bolehkah Istri Menolak Berhubungan Badan? Ini Jawaban Quraish Shihab

“’Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?’ Rasulullah berkata, ‘Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya’.”

Mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau ini juga menulis, Nabi SAW pernah menjumpai seorang pemuda yang shalat dengan cepat.

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Buku Ustadz Abdul Somad Menjawab (2018)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah