PURBALINGGAKU – Hukum seks menurut islam pernah dijelaskan Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’.
Quraish Shihab yang merupakan ahli tafsir Al Quran tersebut menjelaskan, hukum seks menurut islam antara suami-istri adalah ibadah.
Ada berbagai pandangan ulama terkait seks menurut islam yang dijabarkan Quraish Shihab dalam buku tersebut.
Baca Juga: Bolehkan Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Saat Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab
Namun, Quraish Shihab menuturkan, Nabi SAW menjelaskan jika masing-masing akan mendapat pahala dengan hubungan itu.
Ayahanda Najwa Shihab tersebut menceritakan, para sahabat yang mendengar Nabi SAW bersabda demikian terheran-heran.
“Apakah salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya, lalu dia beroleh ganjaran?”
Lalu Nabi SAW menampik keheranan mereka dengan bertanya: