Dianggap Meresahkan, Warga Desa Serang Purbalingga Tuntut Penutupan Tempat Karaoke

- 4 Maret 2022, 16:44 WIB
Warga Desa Serang Kabupaten Purbalingga melakukan unjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke di Desanya, Jumat 4 Maret 2022
Warga Desa Serang Kabupaten Purbalingga melakukan unjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke di Desanya, Jumat 4 Maret 2022 /Rifatuts Tsaniyah/istimewa

PURBALINGGAKU - Warga Desa Serang Kabupaten Purbalingga melakukan aksi unjuk rasa. Lebih dari 500 orang turun ke jalan menuntut penutupan tempat karaoke di Desanya, Jumat 4 Maret 2022.

Massa aksi mengawali unjuk rasa dengan menutup dan menyegel tempat Karaoke Triton yang berlokasi di sebelah pintu masuk objek wisata D'Las Serang Purbalingga pukul 07.00 WIB.

Koordinator unjuk rasa, Slamet Hardian menyebut alasan massa turun kejalan karena keberadaan tempat karaoke tersebut meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat Purbalingga. 

Baca Juga: Kata Warga Serang Soal Aksi Penolakan Karaoke di Dekat Wisata D'Las

"Izin semula tempat usaha kafe dan restro. Akan tetapi dalam pelaksanaanya dibuka tempat karaoke. Bahkan juga menjual minuman keras. Karena itu kami meminta agar tempat karaoke ditutup," kata Slamet.

Setelah warga melakukan penyegelan, mereka bergerak ke balai desa. Perwakilan warga, pihak pemeringah desa, TNI, Polri, Kecamatan, Satpol PP dan pengelola karaoke melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, pemilik karaoke, Eko Dedi Priambodo meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Desa Serang.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Bayeman Purbalingga Diberikan Konseling dari Tim Psikologi Polres

Secara terbuka dia bersedia menutup tempat karaokenya disertai penyataan terbuka dan tertulis.

"Saya minta maaf kepada warga dan bersedia menutup tempat karaoke," kata Eko

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah