PURBALINGGAKU - Ribuan warga Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan karaoke yang terletak tak jauh dari wisata D'Las Serang, Jumat pagi 4 Maret 2022.
Dalam video yang viral di media sosial, massa berjalan memenuhi jalan mendatangi lokasi karaoke. Sampai di tempat karaoke, warga menyampaikan aspirasi mereka melalui pengeras suara.
Saemudin, tokoh masyarakat yang ikut aksi itu mengatakan, warga khawatir tempat karaoke itu bisa membawa dampak negatif untuk generasi muda dan juga nama baik Desa Serang.
Sebab, tempat karaoke itu diduga menjual minuman keras dan menyediakan jasa pemandu lagu yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan norma agama.
Keberadaan miras dan pemandu lagu juga dikhawatirkan memengaruhi penilaian publik terhadap Desa Serang.
"Persepsi warga di luar Desa Serang, wah ternyata Desa Serang desa yang, nah itu," katanya.
Di samping itu, dari sisi legal formal, tempat karaoke diduga berdiri tanpa izin resmi. Dari hasil konfirmasi warga terhadap pemerintah desa, izin yang diberikan ialah usaha cafe dan resto.
Namun pada kenyataannya, selama kurang lebih dua bulan terakhir beroperasi tempat karaoke.