Namun pihaknya menegaskan, komitmen dari Polres harus diikuti oleh pihak lain agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami meminta kepada para pengrajin untuk meningkatkan kualitas produk dan secara ketat mensosialisasikan kepada konsumen agar mematuhi pakem yang telah dirancang sedemian rupa pada knalpot buatan Purbalingga.
Baca Juga: Bengkel Sebelah Rumah Praktek dr. Yoso Diseruduk Avanza
“DB Killer (pengurang kebisingan) harus tetap dipasang. Misalnya pengrajin atau penjual membuat buku manual dan keterangan yang menjelaskan jika pengurang kebisingan dicopot maka sudah tidak benar,” ujarnya
Salah satu pengrajin knalpot Purbalingga, Agung Sudrajat menuturkan 400 pengrajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen menurunkan tingkat kebisingan.
Dirinya menginginkan agar laboratorium kualitas knalpot termasuk pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Puskesmas Rembang di Purbalingga Bentuk Posyandu Remaja
“Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami. Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga,” tutur Agung.***