PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menerapkan E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). E-Kinerja merupakan sistem penilaian kinerja ASN berbasis online.
“Nantinya mulai dari atasan sampai staf akan mengisi catatan harian apa yang dilakukan pada hari tersebut dimana itu merupakan salah satu indikator penilaian kinerja,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Sebagai permulaan, E-Kinerja akan diterapkan di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Purbalingga. Setelah percontohan E-Kinerja di Setda berjalan, selanjutnya penerapan sistem ini akan diperluas ke kantor organisasi perangkat daerah atau dinas-dinas.
Pada bulan Februari mendatang, beberapa OPD ditargetkan mulai menerapkan E-Kinerja. Ada beberapa variable yang akan dipakai dalam penilaian E-Kinerja, yaitu kedisiplinan dengan bobot 30 persen dari seluruh capaian penilaian.
Konsekuensinya, jika ada pegawai yang terlambat 15 menit dalam satu bulan jam kerja, maka dia akan mendapat pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Yang 70 persen penilaian kinerja adalah produktivitas," ujar dia.
Bupati menghendaki ASN beranjak dari zona nyaman dan mulai meninggalkan ritme kerja yang monoton.
Baca Juga: Fenomena ‘Pamong Praja’, Papa Momong Mama Kerja Bikin Banyak Orang Cerai di Purbalingga