Angka Kemiskinan Kabupaten Purbalingga Meningkat, Begini Arahan Bupati

- 23 Desember 2021, 05:38 WIB
Bupati Purbalingga mengungkap angka kemiskinan di Daerahnya mengalami peningkatan di tahun 2021, Rabu 22 Desember 2021
Bupati Purbalingga mengungkap angka kemiskinan di Daerahnya mengalami peningkatan di tahun 2021, Rabu 22 Desember 2021 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

Kepala Bappelitbangda Purbalingga Drs Suroto MSi menyampaikan Kabupaten Purbalingga tahun 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6% atau 62.650 jiwa.

Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90% atau 142.480 jiwa. Kemiskinan didefinisikan mereka yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan, sedangkan kemiskinan extreme di bawah Rp 358.230 per bulan.

“Tahun 2019 kita masih terdapat 49 desa merah (desa miskin). Tahun 2020 sempat lulus 12 desa namun di tahun 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49, sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah,” kata Suroto.

Baca Juga: Dua Antologi Puisi Purbalingga Diluncurkan Bulan Desember, Nyanyian dari Atas Bukit dan Potret Diri

Di luar desa merah, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrim. Yakni sebanyak 25 desa.

Setelah diverifikasi dan validasi Dinsosdalduk KBPPPA dari 25 desa di dalamnya terdapat 2407 keluarga miskin ekstrim.

“Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrim yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus,” tutur Suroto.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah