Diantaranya perbaikan basis data agar validitas angka kemiskinan dapat diketahui secara pasti.
"Harus punya basis data yang akurat, tidak bisa hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat yang kerap menimbulkan perbedaan dengan kondisi nyata," ucapnya.
Tujuan perbaikan data menurut Tiwi, agar setiap bantuan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.
“Kalau bicara data, ujung tombaknya ada di desa. Sesuai aturan, desa bisa gunakan dana desanya untuk melakukan pendataan," tambahnya
Dirinya meminta kepada Sekda Purbalingga agar di awal tahun 2022 dapat berkirim surati ke desa-desa untuk melakukan pendataan warga miskin.
Tujuannya Untuk menghimpun basis data, nantinya pada wilayah teknis Pemkab Purbalingga perlu melibatkan Ketua RT agar data yang didapat lebih netral.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Belum Bisa Maksimal, Tiwi: 'Banyak Jabatan yang Dirangkap Oleh Plt'
Tiwi mengatakan, tidak dipungkiri berbagai bantuan dari pemerintah pusat terkait penanggulangan kemiskinan kerap masih menggunakan DTKS.
Akan tetapi menurutnya Pemkab Purbalingga harus bisa membackup mereka yang layak mendapatkan namun belum dimasukan, sehingga tidak ada yang ‘kapiran’.