"Saat dilakukan pengecekan di puskesmas karena kondisi luka yang cukup parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Kami antar korban untuk mendapatkan perawatan di RS Emanuel Banjarnegara," kata Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu 11 Desember 2021.
Dirinya menjelaskan satu korban dalam kondisi tidak sadar dan mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan.
Namun satu korban sadar saat dimintai keterangan berbicara ngelantur dan sulit dimintai keterangan. Menurut Supriyanto korban sempat mengaku sebelumnya habis minum miras.
Baca Juga: Bepergian Saat Nataru? Kapolda Jawa Tengah Syaratkan Dua Hal yang Harus Dibawa Warga
"Diduga dua korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat mengalami kecelakaan. Karena dari mulut korban tercium bau alkohol yang cukup menyengat," ujarnya.
Dirinya mengungkap, dari data yang diperoleh dua korban kecelakaan masing-masing berinisial RS (32) dan HN (27). Keduanya warga Kabupaten Banjarnegara.
Supriyanto menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Polisi Lalu Lintas Pos Bukateja untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Ganjar dan Santri Ponpes Tawangmangu Gelar Doa Bersama untuk Korban Erupsi Semeru
"Korban masih dirawat di rumah sakit sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti." tutur Supriyanto.***