Bepergian Saat Nataru? Kapolda Jawa Tengah Syaratkan Dua Hal yang Harus Dibawa Warga

- 9 Desember 2021, 20:13 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan warga harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan warga harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin. /Dok. Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya akan menggelar operasi lilin candi untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Polda Jawa Tengah dan Jajaran akan mendirikan 375 pos pengamanan terpadu atau check point di perbatasan daerah dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Akan ada check point di perbatasan antar kota dan ini bukan penyekatan. Check point untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Desember 2021.

Pos pengamanan terpadu terdiri dari dari 14 cek poin perbatasan provinsi, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, dan 161 pos pam gereja.

Baca Juga: Vaksinasi Purbalingga Capai 70 Persen, Sistem Jemput Bola Terbukti Efektif

Kemudian, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Jateng.

Untuk pemudik atau warga yang akan menempuh perjalanan antar kota / provinsi diharapkan menyiapkan syarat bepergian.

"Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin," katanya.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x