Bepergian Saat Nataru? Kapolda Jawa Tengah Syaratkan Dua Hal yang Harus Dibawa Warga

- 9 Desember 2021, 20:13 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan warga harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan warga harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin. /Dok. Polres Purbalingga

Baca Juga: M3 World Championship 2021 grup D: RRQ Hoshi Indopride, Alberttt Cetak Savage dan Dua Kali Maniac

Kapolda menambahkan, vaksinasi di Jateng sudah mencapai 72,42 persen. Meski begitu, persentase ini tak menjamin bahwa libur Nataru akan aman dari lonjakan penyebaran covid.

Untuk itu pengamanan Nataru bertitik berat pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengamanan tempat ibadah.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x