PURBALINGGAKU - Terpengaruh minuman keras (miras) dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor di Desa Pangempon, Kejobong Kabupaten Purbalingga masuk kedalam selokan Jumat 10 Desember 2021 malam.
Saat ditemukan warga, dua orang tersebut mengalami luka-luka. Sedangkan sepeda motor yang ditungganginya masih berada di dalam selokan.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kejobong. Sedangkan pengendara dan pemboncengnya yang mengalami luka kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan bahwa sekira jam 21.30 WIB pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi kecelakaan sepeda motor di Desa Pangempon.
Baca Juga: Sarsipol Banjarnegara Bersama Digidoc Luncurkan Klinik Kesehatan dengan Pelayanan Offline dan Online
Mendapati laporan tersebut, Anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Diketahui di lokasi terdapat satu sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-3859-IG dalam keadaan tergeletak di selokan.
Sedangkan dua orang yang merupakan pengendara dan pemboncengnya sudah dibawa warga ke Puskesmas.
Baca Juga: Hasil Piala Ketua DPRD Purbalingga 2021: Kesebelasan Kaligondang dan Mrebet Melaju ke Babak 8 Besar