Bagi-bagi Duit untuk Partai Politik Purbalingga, PDIP Dapat Jatah Rp 292 Juta Golkar Gigit Jari

- 9 September 2021, 13:39 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membagikan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik (Parpol) di Gedung Graha Adiguna, Kamis 9 September 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membagikan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik (Parpol) di Gedung Graha Adiguna, Kamis 9 September 2021. /Humas Pemkab Purbalingga/PURBALINGGAKU

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat yang dilaksanakan parpol serta mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” kata Gatot.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Purbalingga Agus Winarno menuturkan, indikator kesuksesan Parpol ada 3 faktor yakni logistik, narasi program dan ketokohannya.

“Untuk memperkuat salah satu aspek tadi, Pemkab Purbalingga memberi bantuan keuangan untuk Parpol. Basisnya adalah jumlah suara yang diperoleh, semakin besar suaranya semakin besar jumlahnya,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Purbalingga dan Lokasi Hari ini Kamis 9 September 2021, Cek Syaratnya Disini

Ia menjelaskan, meskipun namanya bantuan, tapi penggunaannya tidak bisa sembarang. Dalam aturan, 60 persen alokasi bantuan wajib digunakan untuk pendidikan politik. Selebihnya baru bisa untuk operasional kepartaian.

Pj Sekda juga meminta agar penggunaan bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

“Pengalaman tahun lalu, ada beberapa parpol barangkali ada yang masih punya tanggungan SPJ dan lain-lain bahkan ada yang harus mengembalikan, ini kan jadi kesulitan bagi kita semua. Harapan kami ini bisa kita saling mengerti,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah