PURBALINGGAKU - Tes Seleksi Kemampan Dasar (SKD) CPNS dan PPPK non-guru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga 2021 segera dimulai. Pelamar CPNS harus segera mempersiapkan diri sebelum mengikuti tes SKD dan PPPK Pemkab Purbalingga.
Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos administrasi wajib memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK Pemkab Purbalingga. Dari mematuhi protokol kesehetan yang ketat, hingga menyertakan hasil swab tes PCR atau Rapid Antigen.
Baca Juga: Vaksin Massal Polres Purbalingga Dilanjutkan Besok, Jangan Sampai Ketinggalan Lur
Untuk wilayah Cilacap, Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga, tes SKD berlokasi di kota Purwokerto, tepatnya di Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Purwokerto.
tepatnya di Laboratorium Riset Unsoed Purwokerto yang berada di Karangwangkal atau dekat Fakultas Biologi.
Semua ketentuan sudah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca Juga: Awas, Gagal Ginjal Terjadi Akibat 10 Kebiasaan Ini, Bukan Hanya Menahan Kencing
Syarat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dengan beberapa syarat berikut: