Bagi-bagi Duit untuk Partai Politik Purbalingga, PDIP Dapat Jatah Rp 292 Juta Golkar Gigit Jari

- 9 September 2021, 13:39 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membagikan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik (Parpol) di Gedung Graha Adiguna, Kamis 9 September 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membagikan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik (Parpol) di Gedung Graha Adiguna, Kamis 9 September 2021. /Humas Pemkab Purbalingga/PURBALINGGAKU

PURBALINGGAKU – Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo mengatakan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol di tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.

Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung jumlah pemilih hasil Pemilu Purbalingga 2019.

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000; Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Duit Rp 1,2 Miliar untuk Partai Politik di Purbalingga, Buat Apa?

“Khusus untuk Partai Golkar, alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi. Harapan kami DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga segera memenuhi persyaratan agar dapat mencairkan bantuan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir,” katanya.

Gatot mengungkapkan, bantuan ini rutin diberikan setiap tahun kepada Parpol yang memperoleh kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Gedung Graha Adiguna, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK Pemkab Purbalingga Segera Dimulai, Cek Lokasi dan Syaratnya Disini

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x