Urus Dokumen Kependudukan dan Perizinan di Purbalingga Makin Mudah dan Cepat

1 Maret 2024, 13:14 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meninjau mall pelayanan publik. /

PURBALINGGAKU– Sekarang, mengurus dokumen kependudukan dan perizinan usaha di Kabupaten Purbalingga semakin mudah dan cepat.

Kemudahan pelayanan ini dapat terwujud karena beragam inovasi birokrasi terutama dalam hal digitalisasi layanan.

“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, baru-baru ini.

Bermacam inovasi digital ini dibuktikan dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

Baca Juga: Mengintip Program ‘Makan Siang Gratis’ ala Bupati Purbalingga

Nilai SAKIP pada 2023 67,02 naik dari tahun sebelumnya 65,94. Sementara IRB naik dari 66,22 menjadi 67,89 di 2023.

“Kami juga mengupayakan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bu Tiwi.

Hasilnya penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 mencapai indeks 3,83 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi yang terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan posisi ke 6 se - Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Tahun Tiwi – Dono: Komitmen Mewujudkan Masyarakat Purbalingga Ber-Pancasila

Kemudian, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau.

“Sepanjang 2023, tercatat 26.034 pelayanan perizinan pada MPP kita,” imbuhnya,

Kabupaten Purbalingga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga: Anshor Bersholawat, Bupati Tiwi: GP Ansor Garda Terdepan Menjaga NKRI dan Pancasila

Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur dilaksanakan talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme.

Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah.

Baca Juga: Bulan Dana PMI 2023 Capai 1,5 Miliar, Bupati Tiwi Arahkan untuk Darurat Bencana dan Kemiskinan

Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.

Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Purbalingga masuk dalam Kategori Baik dengan nilai A.

“Capaian-capaian tersebut merupakan bukti bahwa kita berhasil membawa birokrasi semakin bersih, profesional dan melayani,” pungkasnya.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler