3 Tahun Menjabat, Bupati Purbalingga: Birokrasi Semakin Bersih dan Profesional

- 28 Februari 2024, 05:40 WIB
3 Tahun Menjabat, Bupati Purbalingga: Birokrasi Semakin Bersih dan Profesional
3 Tahun Menjabat, Bupati Purbalingga: Birokrasi Semakin Bersih dan Profesional /



PURBALINGGAKU – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel. Berbagai macam program kerja didorong agar tata kelola pemerintahan dan birokrasi semakin baik.

“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (26/02/2024).

Hasilnya, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Nilai SAKIP pada 2023 67,02 naik dari tahun sebelumnya 65,94. Sementara IRB naik dari 66,22 menjadi 67,89 di 2023.

“Kami juga mengupayakan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bu Tiwi.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Hasilnya penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 mencapai indeks 3,83 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi yang terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan posisi ke 6 se - Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. “Sepanjang 2023, tercatat 26.034 pelayanan perizinan pada MPP kita,” imbuhnya,

Kabupaten Purbalingga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur dilaksanakan talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme. Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah. Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.

Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Purbalingga masuk dalam Kategori Baik dengan nilai A. “Capaian-capaian tersebut merupakan bukti bahwa kita berhasil membawa birokrasi semakin bersih, profesional dan melayani,” pungkasnya.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x