Pensiunan dan Guru SD Tuntut Pengembalian Simpanan Koperasi Mekar Purbalingga, Totalnya Sampai 4,4 Miliar

28 Januari 2022, 22:47 WIB
Skandal Koperasi Mekar Purbalingga /

PURBALINGGAKU - Pensiunan dan guru SD korban Skandal Koperasi Mekar Purbalingga menuntut pengembalian dana simpanan. Total dana simpanan dari seluruh anggota Koperasi Mekar mencapai Rp4,4 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Erni, Pensiunan guru SD warga Kembaran Kulon Purbalingga saat pertemuan Anggota Koperasi Mekar yang merasa dirugikan di SD Negeri 2 Purbalingga Wetan, Jumat 28 Januari 2022.

Para pensiunan dan guru SD tersebut menggelar pertemuan guna membahas kelanjutan perjuangan mereka terkait kasus dugaan 'Skandal koperasi Mekar'.

"Total dana tabungan yang menjadi hak seluruh anggota Koperasi Mekar Purbalingga yang wajib dibayarkan mencapai Rp 4.469.474.866," kata Erni.

Baca Juga: Proses Hukum Dihentikan, Mantan Guru yang Bakar Sekolah Terima Bantuan Rp6 Juta Ganti Honor yang Belum Dibayar

Erni adalah orang pertama yang membuat laporan atas dugaan penggelapan dana oleh Ketua Koperasi mekar.

"Sebenarnya waktu itu saya datang dengan beberapa rekanan, akan tetapi baru saya yang membuat laporan secara detil," ucapnya.

Mengingat uang sebanyak itu merupakan hak dari ratusan anggota Koperasi Mekar Purbalingga. Ia mengajak rekan-rekan anggota Koperasi Mekar yang hadir dan merasa dirugikan untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib.

"Dari pihak Polres kan sudah bersedia memfasilitasi dan bahkan membuka posko pengaduan," ujarnya.

Baca Juga: Ada Posko Pengaduan, Pensiunan dan Guru SD Anggota Koperasi Mekar Purbalingga Siap Melapor

Uang senilai Rp 4.469.474.866 tersebut merupakan dana tabungan dari semua Anggota Koperasi Mekar.

Dana tersebut berasal dari Simpanan Wajib (SWB), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.

Gutama, Guru SD Negeri 1 Toyareja mengatakan dirinya sudah bergabung sebagai anggota Koperasi Mekar Purbalingga sejak tahun 2002.

Ia menyesalkan dugaan pengelapan dana Koperasi Mekar, pasalnya tabungan yang dipotong dari gajinya sejak 20 tahun lalu terancam sirna.

Baca Juga: Warga Tlahab Kidul Purbalingga Laporkan Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi, Kuning Pecah dan Bau Apek

“Simpanan saya di Koperasi Mekar Purbalingga sudah mencapai Rp 35.887.400, saya berharap dana simpanan ini dapat dikembalikan,” kata dia.

Rencananya uang tersebut digunakan oleh Gutama untuk bekal nanti saat pensiun kelak.

Senadan dengan Gutama, Parsilah guru SD Negeri 1 Bancar membagikan cerita serupa, Ia bergabung menjadi anggota Koperasi Mekar sejak tahun 1983.

"Dulu saya bergabung sejak masih CPNS dengan gaji Rp 16.800. Simpanan wajib Koperasi Mekar saat itu Rp 250," katanya.

Baca Juga: Indra Gunawan, Mahasiswa UMP yang Sabet Penghargaan Indonesia Green Principal Award

Parsilah akan pensiun per Mei 2022, rencananya uang yang ditabung selama hampir 39 tahun tersebut akan digunakan untuk merenovasi rumahnya.

"Harapanya Mei pensiun akan mendapat uang hasil tabungan selama 39 tahun, rencananya uang tersebut akan dipakai merenovasi genteng rumah yang sudah pada bocor," tuturnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa anggota yang merasa dirugikan Koperasi Mekar Purbalingga berencana membuat laporan ke Polres Purbalingga pada Senin 31 Januari 2022.***

 

 

Editor: Gilang Grahita

Tags

Terkini

Terpopuler