Baca Juga: CEO Binance Rugi Hingga 1,6 Miliar Dollar Akibat Runtuhnya Terra Luna
Hal ini dilaporkan terjadi beberapa bulan sebelum runtuhnya Terra.
Kegiatan pengiriman uang yang dilakukan Do Kwon inilah yang membuat SEC curiga dan menyelidiki kemungkinan adanya tindak pencucian uang.
JTBC melaporkan bahwa SEC telah menerima laporan pernyataan internal yang mengungkapkan bahwa “dana triliunan mengalir ke dompet cryptocurrency.”
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menyelidiki Kwon Do-Hyung karena melanggar Undang-Undang Sekuritas, mengklaim bahwa layanan blockchain yang memungkinkan untuk membeli US equities dengan Terra Luna adalah pelanggaran Undang-Undang Sekuritas.
Baca Juga: Terra 2.0 Luncurkan Terra Bridge V2, Harga Terra Luna dan Terra Classic Turun
Jika tuduhan itu terbukti benar, Kwon bisa menghadapi tindakan hukum di Amerika Serikat.***