Idham juga menyebutkan enam belas parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu 2024 yang berkas pendaftarannya masih perlu diverifikasi.
"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ungkapnya
Berikur enam belas partai politik yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.
Baca Juga: Surya Darmadi Maling Uang Rakyat Rp78 triliun Terendus di Singapura, KPK Buka Kemungkinan Ekstradisi
Partai Reformasi
Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
Partai Beringin Karya (Berkarya)
Baca Juga: Perhatikan! Weton Senin Pahing Tidak Cocok Bekerja Sebagai PNS