Berikut dua puluh empat partai politik yang telah dinyatakan lengkap dokumennya untuk menjadi peserta pemilu 2024:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Simak Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Sudah Dibuka Buruan Daftar
Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Partai NasDem.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).