Elvis Cafe Eks Holywings Disegel Pemkot Bogor, Pemanggilan Ivan Tanjaya Kembali Jadi Sorotan

- 29 Juni 2022, 14:06 WIB
Elvis Cafe Eks Holywings Disegel Pemkot Bogor, Pemanggilan Ivan Tanjaya Kembali Jadi Sorotan
Elvis Cafe Eks Holywings Disegel Pemkot Bogor, Pemanggilan Ivan Tanjaya Kembali Jadi Sorotan /

Pasalnya, setelah selang beberapa bulan, kafe akhirnya disegel karena terbukti menjual dan menstok minuman beralkohol di atas 40 persen.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina, Link Tersedia, Jangan Sampai Ketinggalan

"Minuman keras yang ditemukan adalah minuman yang diiklankan oleh Holywings di Jakarta yang melukai umat Islam. Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita," ucap Bima Arya.

Pada pembukaan kafe Holywing, sebelum berganti nama menjadi Elvis Cafe, Ivan mengaku bahwa tidak memikirkan terlebih dahulu ketika konsep bisnisnya berubah disesuaikan dengan aturan Pemerintah Kota Bogor.

"Karena itu, sesuai dengan prosedur, hari ini Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta akan kami segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus bisa juga dibekukan IMB-nya," ujarnya.

Tidak butuh waktu lama bagi Bima untuk memutuskan menutup kafe milik Ivan yang didasari pada larangan penjualan minuman keras di atas lima persen.

Baca Juga: VIRAL, Ibu Berhijab Bawa Poster: TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS

Meski demikian, penjualan minuman beralkohol di bawah angka tersebut pun ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Demikian informasi mengenai Elvis Cafe eks Holywings yang Disegel Pemkot Bogor.***

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x