2. Pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki Rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Informasi Airdrop dan Listing Terra 2.0 di Binance
Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022, sebagai berikut:
1. Masuk laman, bsu.kemnaker.go.id
2.Daftar Akun jika belum terdaftar
2. Sikahkan Login ke dalam akun Anda yang sudah terdaftar