PURBALINGGAKU - Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai resmi bekerja.
Tugas resmi mereka di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri dimulai sejak selesai pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri tersebut sudah mulai bekerja sejak selesai pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Selasa 12 Januari 2022.
Baca Juga: Cakep! EVOS Esport Perkenalkan 4 Brand Ambassador Baru
Ramadhan menjelaskan, Satgas Tipidkor Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga untuk melakukan fungsi deteksi, pencegahan, dan monitoring.
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," katanya.
Baca Juga: Subsidi Listrik Tidak Akan Dikurangi, Skema Penyalurannya yang Berubah
Sementara itu, pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang nantinya akan menaungi eks pegawai KPK masih dalam proses.