Subsidi Listrik Tidak Akan Dikurangi, Skema Penyalurannya yang Berubah

- 18 Januari 2022, 19:48 WIB
Pemerintah tengah merancang skema pemberian subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA - 900 VA.
Pemerintah tengah merancang skema pemberian subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA - 900 VA. /Dok.PLN/

 

PURBALINGGAKU - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan Pemerintah tidak akan mengurangi subsidi listrik.

Subsidi tersebut diperuntukan bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

Namun, perubahan akan dilakukan untuk skema penyaluran subsidi listrik.

"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Rida dikutip dari Antara, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Braak! Mobil Pick Up Nyungsep ke Rumah Warga usai Tabrak Motor di Bukateja Kabupaten Purbalingga

Perubahan skema itu ditujukan agar penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Skema penyaluran masih dalam rancangan, bisa dalam bentuk tunai, kupon, maupun voucher yang diperuntukan hanya untuk membayar listrik.

Pemberian subsidi akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan verifikasi langsung di lapangan.

Rida mengatakan, agar subsidi efektif dan tepat sasaran, data 0enerima harus akurat minimal 85 persen.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah