Beredar NFT Foto Selfie KTP di Open Sea, Pakar Keamanan Siber: Itu Pelanggaran Hukum!

- 17 Januari 2022, 18:00 WIB
Beredar NFT Foto Selfie KTP di Open Sea, Pakar Keamanan Siber: Itu Pelanggaran Hukum!
Beredar NFT Foto Selfie KTP di Open Sea, Pakar Keamanan Siber: Itu Pelanggaran Hukum! /Tangkapan Layar OpenSea/

PURBALINGGAKU - Demam selfie Ghozali berdampak dengan adanya akun yang menjual foto selfie orang memegang KTP di situs jual beli NFT OpenSea.

Maraknya hal tersebut membuat Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya turut memberikan tanggapanya.

"Aksi menjual selfie KTP dan data kependudukan ini mencoreng nama Indonesia karena menunjukkan kesadaran yang sedemikian rendah atas nilai data kependudukan sehingga sampai dijual," kata alfonso seperti yang dikutip purbalinggaku.com dari Antara Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: The Aspirants, Skin Anime Terbaru yang Bakal Dirilis Mobile Legends

Menurutnya, masyarakat tergoda meraup miliaran rupiah hanya dengan menjual selfie sebagai NFT di platform Opensea.

Padahal pengetahuan terkait nilai sebuah NFT perlu ditanamkan sebelum terjun ikut-ikutan menjual selfie-nya.

Masyarakat mendapatkan informasi kalau aset digital yang tidak berharga seperti selfie yang bisa dilakukan oleh setiap orang awam yang 'biasa-biasa' saja bisa menjadi uang miliaran," katanya.

Saat ini NFT tengah menjadi perbincangan hangat lantaran viral Ghozali Everyday yang untung miliaran hanya bermodal foto selfie.

Baca Juga: Viral Konspirasi Upin Ipin Meninggal Dunia, Instagram @upinipinofficial Diserbu Netizen

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah