Kementrian Agama Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

- 16 Januari 2022, 21:57 WIB
Ilutrasi. Kementrian Agama hentikan sementara pemberangkatan Umrah.
Ilutrasi. Kementrian Agama hentikan sementara pemberangkatan Umrah. /Pixabay/ODIEN

PURBALINGGAKU - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara pemberangkatan jamaah umrah mulai Sabtu, 15 Januari 2022.

Kebijakan diambil untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif dalam keterangannya Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Lini Depan Juventus Kurang Produktif, Matthijs De Ligt Akui Kehilangan Sosok Ronaldo

Sebelumnya, pemberangkatan jamaah umrah sudah dibuka kembali sejak 8 Januari 2022 dengan skema OGP.

Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta untuk melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Jamaah yang berangkat pada tanggal tersebut akan pulang ke Indonesia pada 17 Januari 2022.

Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Erupsi Gunung Api Bawah Laut di Tonga Picu Tsunami Hingga ke Australia dan Papua New Guinea

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah