Fantastis, Perputaran Uang Transaksi Narkoba di Indonesia Diperkirakan Mencapai Rp400 Triliun

- 21 Desember 2021, 16:06 WIB
PPATK menduga perputaran uang transaksi narkoba mencapai Rp400 triliun, Selasa 21 Desember 2021
PPATK menduga perputaran uang transaksi narkoba mencapai Rp400 triliun, Selasa 21 Desember 2021 /Pixabay

Baca Juga: Gelar Refleksi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Prof Sugeng: Perlu Dilakulan Evaluasi dan Refleksi

Ivan mengungkap, dalam kurun waktu 2016, PPATK telah mengirimkan dua hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak sembilan hasil pemeriksaan kepada BNN di sepanjang 2016-2021.

"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," ujar Ivan.

Baca Juga: Jelang Natal Pemerintah Wajibkan Gereja Bentuk Satgas Covid 19, 'Syarat Melakukan Ibadah Secara Fisik'

Tetapi, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana jumlahnya jauh lebih besar.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah