PURBALINGGAKU - Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh menggugat program Mata Najwa ke Pengadilan.
Ahmad menilai program yang dibawakan oleh Najwa Shihab tersebut menyembunyikan identitas wasit pelaku pengaturan skor.
"Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka (Mata Najwa) membuka (identitas wasit tersebut)," kata Ahmad Riyadh dikutip Purbalinggaku.com dari Antara.
Baca Juga: Setahun Jual Hexymer Eceran, Tiga Pemuda Asal Mrebet Kantongi Untung 400 Persen
Gugatan ini dilayangkan karena Mata Najwa menolak untuk memberikan informasi terkait wasit yang dihadirkan Mata Najwa.
Mata Najwa mengangkat tema 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini' dalam acaranya pada Rabu, 3 November 2021.
Dalam acara tersebut Mata Najwa menghadirkan wasit pelaku pengaturan skor dengan nama samaran Mr.Y.
Baca Juga: Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya Janji Bakal Jamin Masa Depan Anak Vanessa Angel
Najwa Shihab mengatakan wasit yang bersangkutan sengaja disamarkan identitasnya lantaran itu merupakan hak narasumber yang memintanya.