Dua Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

- 1 November 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi KKB dan TNI-POLRI
Ilustrasi KKB dan TNI-POLRI //Dok Seputar Tangsel Pikiran Rakyat.

PURBALINGGAKU - Dua personel kepolisian, Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen diamankan Polda Papua, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Keduanya, terindikasi menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyebutkan, saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," katanya.

Baca Juga: 4 Bulan Cedera, Sergio Ramos Terancam Putus Kontrak dengan PSG

Atas persistiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang terlibat.

"Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 1 November 2021.

Penangkapan dan penetapan dua aparat kepolisian, lanjut Pangeran, patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua.

"Dukungan penuh kami atas kiprah Kepolisian Republik Indonesia dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah