Produsen Sabu di Lumajang Mengaku Belajar dari Youtube, Kapolres: Tidak Mungkin

- 23 Oktober 2021, 17:44 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Dok. Humas Polres Lumajang

Baca Juga: Polres Kebumen: 3.700 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Elektronik

"Saya yakin, tidak mungkin pelaku hanya mengandalkan panduan dari Youtube, itu sangat dangkal, pembuatan sabu membutuhkan pengetahuan dan cara yang sangat kompleks, pasti ada formula dan pasti ada orang lain yang mengajarkan caranya, pasti ada gurunya,” ujarnya.

AKBP Eka menambahkan, pelaku mendapat bahan-bahan kimia seadanya dari luar kota. Semua bahan kemudian diracik dengan metode shake and bake.

Setelah itu, pelaku memasak dengan metode cold cook. Sehingga menghasilkan sabu dalam bentuk cair.

Baca Juga: Teror dan Ancam Seluruh Kontak di HP Nasabah, Begini Cara Pinjol Ilegal Retas Data

“Dalam pengungkapan perkara ini, sudah kurang lebih 30 sample barang bukti yang kami ambil untuk segera kami lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jatim,” katanya.

Hingga saat ini GY masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Satresnarkoba Polres Lumajang. Pelaku akan dijerat dengan UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah