Produsen Sabu di Lumajang Mengaku Belajar dari Youtube, Kapolres: Tidak Mungkin

- 23 Oktober 2021, 17:44 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Dok. Humas Polres Lumajang

PURBALINGGAKU - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan 4 lokasi digunakan pelaku untuk memproduksi sabu.

Yaitu, satu rumah di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dan tiga rumah di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti bahan kimia yang digunakan pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Tiga Tips agar Produk Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

AKBP Eka menambahkan, Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.

“Ini hanya menunggu proses pengkristalan. Jadi, ini bisa mengkristal dan menjadi sabu yang siap dijual,” katanya seperti dikutip dari rilis resmi pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Kepada petugas, pelaku mengaku belajar membuat sabu dari youtube. Selama enam bulan, ia melakukan uji coba meracik bahan-bahan kimia untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan berhasil dalam pembuatan sabu.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya tidak serta merta mempercayai keterangan pelaku. Dia menduga ada sindikat yang mengajarinya dalam memproduksi sabu.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x