BNN Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 3,5 Ha di Kabupaten Aceh Besar

- 20 Oktober 2021, 19:00 WIB
Personel BNN Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja siap panen sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegunungan Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
Personel BNN Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja siap panen sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegunungan Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. /ANTARA/Ampelsa

PURBALINGGAKU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hektare.

Ladang ganja tersebut berada di kawasan pegunungan  Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum.

Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar.

Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.

Baca Juga: Nenek Sarijem Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Kutowinangun Kebumen

"Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektare dengan panjang sekitar 2,5 meter," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Di ladang tersebut ditemukan 18 ribu batang pohon ganja. Usia tanaman diperkirakan tiga hingga empat bulan dan siap panen.

AKBP Mirwazi mengatakan akses ke ladang ganja cukup berat. Petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan dengan jarak tempuh selama dua jam berjalan kaki.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Tetapi, petugas BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah