Brigadir NP Polisi yang Membanting Mahasiswa Hingga Kejang Kini Ditahan Polda Banten

- 16 Oktober 2021, 06:56 WIB
Konferensi pers penyampaian tindak lanjut penanganan atas Brigadir NP, polisi yang Membanting mahasiswa hingga kejang saat aksi unjuk rasa di Tangerang.
Konferensi pers penyampaian tindak lanjut penanganan atas Brigadir NP, polisi yang Membanting mahasiswa hingga kejang saat aksi unjuk rasa di Tangerang. /Dok. Polri

PURBALINGGAKU - Setelah aksi viral seorang polisi membanting mahasiswa hingga kejang, Brigadir NP yang merupakan anggota
Polresta Tangerang akhirnya ditahan.

Brigadir NP ditahan setelah sebelumnya melakukan tindakan represif saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Kabar penahanan Brigadir NP disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi Membanting Mahasiswa Hingga Kejang, Polda Banten: 'Akan Menindak Tegas Pengamanan Diluar SOP'

"Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Menurut Shinto sebelum ditahan, Brigadir NP telah diproses secara maraton baik oleh Divpropam Polri maupun Bidpropam Polda Banten atas tindakannya diluar SOP pengaman.

Baca Juga: Polda Banten Minta Maaf Kepada Mahasiswa yang Dibanting Hingga Kejang, Korban Telah Diperiksa di RS

“Sejak Rabu (13 Oktober) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14 Oktober),” kata Shinto Silitonga

Pihaknya menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: polda banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x