Pengemudi Mobil Sedan BMW yang Menabrak Polisi di Jakarta Selatan Tidak Ditahan

- 11 Oktober 2021, 08:11 WIB
Mobil Sedan BMW yang Menabrak Polisi hingga terpental pada Minggu 10 Oktober 2021, dari keterangan Polisi tidak dilakukan penahanan kepada pengemudi
Mobil Sedan BMW yang Menabrak Polisi hingga terpental pada Minggu 10 Oktober 2021, dari keterangan Polisi tidak dilakukan penahanan kepada pengemudi /Dok. Polda Metro Jaya

PURBALINGGAKU - Ramai diberitakan peristiwa Sedan BMW menabrak Polisi yang sedang bertugas hingga terpental di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu 10 Oktober 2021.

Mobil Sedan BMW tersebut menabrak Polisi berinisial JH hingga terpental. JH saat itu tengah mengatur pengalihan arus lalu lintas terkait PPKM Level 3.

Setelah melakukan pemeriksaan, Polisi akhirnya tidak menahan pengemudi tersebut. Dalam pemeriksaan Polisi, terungkap alasan pengemudi Sedan BMW menabrak polisi. 

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar, Taiwan vs Indonesia Babak Playoff Kualifikasi Piala Asia 2023

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP. Argo Wiyono mengungkap kecelakan itu terjadi saat mobil BMW dengan nopol B 1157 SSL melaju dari arah selatan ke utara sekira pukul 01.47 WIB.

Menurutnya engemudi sedan BMW menabrak Polisi diduga karena kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. 

Baca Juga: Koperasi Rizky Abadi Purbalingga Diduga Menipu, Sejumlah Nasabah Lapor Polisi

“Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi serta mengabaikan perintah petugas atas nama (JH) yang sedang melaksanakan penyekatan sehingga menyerempet petugas tersebut dan terpental,” kata Argo.

Pihaknya menyampaikan, Polisi memutuskan tidak menahan (RI), pengemudi Sedan BMW yang menabrak polisi.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x