PURBALINGGAKU - Kasus eksploitasi terhadap anak kembali mencuat. Berawal dari adanya laporan kasus kehilangan anak, Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Praktik prostitusi online terjadi di sebuah apartemen kawasan Kalibata Jakarta Selatan. Polisi mengungkap dua anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi.
Sedikitnya lima orang mucikari diduga melakukan praktik eksploitasi terhadap anak. Mereka mempekerjakan dua remaja menjadi PSK melalui praktik prostitusi online.
Kelima tersangka di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban melalui Open BO melalui aplikasi Mi Chat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pengungkapan kasus berawal dari laporan anak hilang pada September 2021 lalu. Awalnya dilaporkan dua orang remaja hilang kontak selama dua pekan.
“Kami amankan para pelaku penjaja prostitusi online, ada lima orang. Pengungkapan ini awalnya dari laporan anak hilang,” kata Kombes Azis kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.
Menurutnya salah satu orang tua korban awalnya melaporkan anaknya yang hilang. Setelah Polisi melakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Apartemen Kalibata.