Terlalu Berkuasa di Dalam Rutan, Napoleon Bonaparte Diusulkan Pindah Ke Lapas Cipinang

- 8 Oktober 2021, 17:30 WIB
Kabareskrim Polri mengusulkan Napoleon Bonaparte untuk dipindah ke Lapas Cipinang karena banyak membuat ulah, Jumat 8 Oktober 2021
Kabareskrim Polri mengusulkan Napoleon Bonaparte untuk dipindah ke Lapas Cipinang karena banyak membuat ulah, Jumat 8 Oktober 2021 /Dok. Humas Polri

PURBALINGGAKU - Bareskrim Polri saat ini tengah mengusulkan agar Irjen Napoleon Bonaparte dipindah ke Lapas Cipinang.

Irjen Napoleon Bonaparte adalah terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra.

Saat ini Napoleon Bonaparte merupakan tahanan Mahkamah Agung (MA) yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri karena perkaranya saat ini masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

Baca Juga: Cakupan Vaksin Jadi Salah Satu Indikator Level PPKM di Daerah, Pemerintah Amankan Stok Vaksin Nasional

“Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Jumat 8 Oktober 2021.

Selama di dalam rutan Napoleon banyak menarik perhatian publik. Beberapa tingkah arogan dilakukannya, mulai dari penganiayaan hingga intimidasi.  

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace pernah menjadi korban, yang terbaru Napoleon terseret dugaan intimidasi dan pengancaman selama berada di Rutan.

Baca Juga: Polda Jateng Dicatut Penjual Kalender, Satu Kalender Bergambar Kapolri dan Kapolda Dihargai 100 Ribu

Insiden penganiayaan terhadap Kace, membuat Napoleon kembali terjerat kasus hukum dan menjadikan dirinya sebagai tersangka penganiayaan. Ia kembali terancam hukuman pidana penjara 5,5 tahun.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah