Babak Baru Proses Hukum Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Terlibat Aksi Terorisme

- 7 Oktober 2021, 09:41 WIB
Berkas perkara mantan sekretaris FPI Munarman akan diserahkan pada kejaksaan, Kamis 7 Oktober 2021.
Berkas perkara mantan sekretaris FPI Munarman akan diserahkan pada kejaksaan, Kamis 7 Oktober 2021. /Dok. Humas Polda Metro Jaya

PURBALINGGAKU - Proses hukum tersangka kasus dugaan terorisme dan mantan sekretaris FPI Munarman memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya mantan sekretaris FPI Munarman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan aksi terorisme, saat ini berkas perkaranya diserahkan ke kejaksaan. 

Setelah pelimpahan berkas ke kejaksaan, penyidik menyiapkan proses tahap II untuk mantan sekretaris FPI Munarman, yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka. 

Baca Juga: UMKM Ini Bisa Lakukan Pencairan BPUM Tanpa Antre

“Beberapa hari lalu memang sudah P21, kejaksaan menyatakan berkas penyidikan saudara M sudah lengkap. Artinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik ke tahap kedua,"

"penyerahan tersangka serta barang bukti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono dikutip dari website resmi Polda Metro Jaya, Kamis 7 Oktober 2021. 

Rusdi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kelanjutan kasus dari Munarman. Ia menegaskan, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penentuan waktu penyerahan mantan sekretaris FPI dan alat bukti terkait.

Baca Juga: Walaupun Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 7 Pekerja Ini Belum Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5

“Saya rasa menunggu waktu saja. Koordinasi dengan kejaksaan terkait kapan penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan, dari penyidik sendiri sudah siap."

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah