Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK Karena Ngaku Kena Corona

- 24 September 2021, 23:56 WIB
Profil Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI yang dijemput paksa KPK karena dugaan kasus suap, Jumat 24 September 2021
Profil Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI yang dijemput paksa KPK karena dugaan kasus suap, Jumat 24 September 2021 /Foto: Instagram @azissyamsuddin_update /

PURBALINGGAKU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa KPK, Jumat 24 September 2021. 

Hal itu dilakukan karena Azis Syamsuddin beralasan tengah menjalani isolasi mandiri karena sempat terjangkit virus corona.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi Azis Syamsuddin lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Dirinya merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar.

Azis Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Saat ini Ia mengisi jabatan di Komisi III yang membidangi Politik dan keamanan.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Muhammad Kece, Kompolnas Minta Sistem Pengamanan Rutan Bareskrim Diperkuat

Aziz Syamsudin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.

Berikut Profil Azis Syamsuddin yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Hadir Grebeg Apem Yaqowiyyu, Ganjar dan Airlangga Kompak Pakai Batik hingga Naik Ojol

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x